Beranda | Artikel
Buku Gratis: Ramadhan dan Hari Raya Saat Corona
Sabtu, 2 Mei 2020

Ramadhan kali ini berbeda dengan Ramadhan kita lainnya. Ramadhan kali ini adalah saat pandemi wabah corona melanda seluruh dunia. Yang kita rasakan tentu berbeda, kita dilarang berkumpul-kumpul karena akan semakin tersebar wabah corona, sulit memutuskan rantai penyebarannya. Sesuai saran MUI dan pemerintah, rakyat Indonesia disuruh di rumah saja sehingga berbagai ibadah hanya bisa dilakukan di rumah. Contohnya saja shalat berjamaah dan shalat tarawih. Semuanya tentu sedih, namun begitulah ketetapan Rabb kita.

Buku ini akan membantu kaum muslimin dalam memahami 15 hukum seputar Ramadhan dan hari raya terkait pandemi corona. Lima belas masalah yang disebutkan di sini paling sering ditanyakan, sehingga mudah-mudahan bisa terjawab. 

 

Tema-tema penting dalam buku ini

  1. Memilih shalat di masjid ataukah di rumah? Jawabannya, mending di rumah dan pahalanya tetap sama seperti ketika pergi ke masjid. Shalat di masjid penuh waswas karena kita akan menemukan jamaah yang batuk dan flu atau bisa jadi ada OTG (orang tanpa gejala), apalagi jika masyarakat tidak semua mau ikut diam di rumah (masih bekerja di luar kampung). 
  2. Azan di masjid tetap berkumandang dengan ditambahkan lafaz “SHOLLUU FII BUYUUTIKUM (shalatlah di rumah kalian)”, sedangkan shalat berjamaah di rumah cukup dengan iqamah lalu shalat.
  3. Meninggalkan shalat Jumat hingga tiga kali saat pandemi tidaklah jadi munafik karena meninggalkannya ada uzur yaitu rawan berkumpul saat pandemi.
  4. Ada keringanan shalat tarawih di rumah, bisa melakukannya 11 atau 23 rakaat, waktunya bisa dipilih antara shalat Isya hingga terbit fajar Shubuh.
  5. Ketentuan memilih siapa yang menjadi imam ketika shalat berjamaah di rumah, memilih yang benar baca surah Al-Fatihah dan paham hukum shalat.
  6. Masih boleh shalat isyraq di rumah, yang penting diam di tempat shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit).
  7. Membaca khatam Al-Qur’an di rumah masih bisa dilakukan, apalagi bisa mengkhatamkannya dengan tadarus bersama keluarga.
  8. Iktikaf disyaratkan dilakukan di masjid. Iktikaf tidak bisa saat masa pandemi di masjid, maka diganti dengan banyak ibadah di rumah. 
  9. Masih bisa meraih Lailatul Qadar walau di rumah.
  10. Puasa saat pandemi bagi seorang muslim, baligh, berakal, dan kuat tetap wajib. 
  11. Tetap rajin bersedekah di bulan Ramadhan saat pandemi, bisa dengan memperhatikan zakat maal, bisa pula menyalurkannya segera lebih awal dari waktu haulnya.
  12. Mewujudkan zakat maal dengan sembako, masih dibolehkan.
  13. Zakat fitrah masih boleh dikeluarkan sejak awal Ramadhan karena pandemi ini. Menurut madzhab Syafii, zakat fitrah dibayar karena sebab masuk bulan Ramadhan dan berbuka dari bulan Ramadhan.
  14. Zakat harta bisa disalurkan pada pengemudi ojek online karena kondisi mereka dapat dikategorikan miskin, termasuk juga diberikan pada mereka yang di-PHK.
  15. Hari raya saat corona masih tetap ada. Jika dilarang berkumpul untuk shalat id di lapangan, bisa diganti dengan shalat id di rumah (tanpa khutbah). Sunnah hari raya lainnya bisa dilakukan seperti: memakai pakaian terbaik, memakai wewangian, bertakbir, dan saling mengucapkan selamat hari raya (bisa lewat alat komunikasi saat ini).

 

Judul Buku

Ramadhan dan Hari Raya Saat Coroan

 

Penulis

Muhammad Abduh Tuasikal

 

Info Buku

132 Halaman

148 x 210 mm

 

Penerbit

Rumaysho

Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

 

Silakan download buku PDF versi tablet via dropbox:

Ramadhan dan Hari Raya Saat Corona

 

Buku lainnya dalam bentuk PDF:

Download Buku Gratis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

 

Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, via WA/SMS)

 

Silakan sebar pada yang lain.

Info Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/24252-buku-gratis-ramadhan-dan-hari-raya-saat-corona.html